Perpanjang STNK 5 Tahunan di Samsat Kab. Bogor
Halo semua yang sedang membaca blog ini,
Sekedar share pengalaman saat proses perpanjangan STNK 5 tahunan di Samsat Kab. Bogor, langsung aja..cekidot…
Sebelumnya, beberapa hal yang harus dipersiapkan :
- Waktu (pastikan kita punya waktu yang cukup, karena walaupun proses nya terbilang cepat, jangan khawatir.. sediakan paling tidak setengah hari kerja).
- BPKB aseli dan fotocopy 1 aja
- STNK aseli dan fotocopy 1 aja
- KTP aseli dan fotocopy 1 aja ( KTP harus sama dengan nama yang ada di STNK/BPKB).
- Ballpoint (ya, ini penting..serius.. 🙂
- Uang recehan, hmm… bawa aja pecahan Rp 5000 sebanyak 5 lembar.
- Uang untuk bayar pajak dan denda jika ada, pastikan punya uang yang cukup ya.. :Oke d
Oke, tanpa lama-lama, berikut tahapannya… silahkan diingat atau dicatat, atau diprint atau…terserah aja hehe..
- Semua dokument di atas di siapkan, jangan ada yang lupa. Lebih baik lakukan fotocopy di luar Samsat karena harganya yang lebih murah.
- Berangkat ke SAMSAT Kab Bogor. Bagi yang belum tahu lokasinya, bisa cek ke Google map.
- Jangan lupa baca Bismillah, jika kalian muslim.. atau berdoa untuk yang beragama selain muslim.. semoga mudah dan dilancarkan prosesnya.
- Setalah sampai di kantor Samsat, masuk saja gerbangnya..lalu ikuti jalan dan langsung parkir motor di “Cek Fisik Kendaraan Roda Dua” yang ada di parkiran bawah.
- Langsung minta petugas cek fisik untuk gesek nomor rangka dan nomor mesin.
- Setelah itu, petugas akan memberikan selembar hasil cek fisik, jangan lupa berikan/lampirkan KTP asli, STNK asli, dan fotokopi BPKB. Ingat ya, jangan tertukar. Setelah selesai, berikan tips seikhlasnya, Rp. 5000 boleh lah, lebih besar boleh juga..tidak kasih juga boleh juga. Seikhlasnya.
- Setelah cek fisik…jangan ke loket pendaftaran/verifikasi dulu… tapi segera ke “Ruang Arsip” yang ada gedung di belakang cek fisik tadi, ada tulisannya kok, Gedung Arsip. Nah, masuk aja gedung itu.. lalu, berikan berkas tadi ke ibu yang ada di dalam, simpan aja berkasnya, lalu tunggu nama kita dipanggil. Siapkan BPKB aseli di tangan, karena saat nama kita di panggil, akan di cek BPKB aselinya. Di Gedung Arsip, kita akan diberikan arsip kendaraan kita, mulai dari faktur pajak, dll.
- Setelah arsip di tangan, dokumen arsip tadi dan hasil cek fisik dan kelengkapannya, masukan jadi satu.. lalu berikan ke loket pendaftaran/verifikasi cek fisik. berikan saja di loket, dan tunggu..nama kita akan di panggil.
- Setalah itu, silahkan masuk ke Gedung Utama. Jangan ke loket pendaftaran dulu, tapi masukan arsip tadi ke loket “pengambilan formulir” yang ada di sebelah kiri pintu masuk. Data kita akan di verifikasi lagi, jangan lupa siapkan BPKB aseli kita. nama kita akan dipanggil, lalu jika ditanya BPKB aseli, silahkan ditunjukan saja ke petugas. Jangan lupa BPKB nya diambil lagi ya 🙂
- Akan diberikan form kosong, yang harus kita isi. Form ini berisi data kendaaraan, seperti pemilik, penjual, dll. Silahkan diisi lengkap.
- Masukan berkas tadi ke Loket 1, Pendaftaran. Akan diberikan bukti tunggu.
- Tunggu di depan Loket 3, Pembayaran. Tunggu nama kita dipanggil. Jika sudah dipanggil, akan diinformasikan berapa pajak yang harus kita bayar. Masih dibawah 1 juta kok.
- Jika sudah bayar, akan diberikan kwitansi. Selanjutnya tunggu di Loket 5 Penyerahan STNK. Tunggu nama kita dipanggil. Saat dipanggil…taraaa…. STNK kita sudah jadi. Lalu diberikan kertas untuk pembuatan plat nomor, kertasnya berupa copy stnk yang berwarna merah.
- Silahkan ke loket pencetakan plat nomor yang ada di bawah, dekat dengan lokasi cek fisik tadi. Simpan saja STNK aseli dan copy merah tadi, dan tunggu nama kita dipanggil.
- Setelah dipanggil, STNK aseli akan diberikan dan plat nomor langsung di cetak.
- Tunggu nama kita dipanggil di loket penyerahan plat nomor. Saat dipanggil, biaya pencetakan sebesar Rp. 5000.
- Tara.. selesai deh semua proses panjang tadi. Jangan lupa kelengkapan semua dokument sebelum meninggalkan Samsat, seperti KTP aseli, STNK aseli dan BPKB aseli, jika sudah lengkap ucapkan..alhamdulillah.
Oke readers, demikian prosesnya yang sudah saya alami, semoga bermanfaat!
ohya, Orang Bijak Bayar Pajak….. Orang Bejat Korupsi Pajak.. Semoga para koruptor pajak diberikan hidayah dan tidak korupsi lagi, segera tobat yang masih suka korupsi…harta tidak dibawa mati, dan yang jelas harta korup/haram tidak akan berkah.
Sekedar saling mengingatkan dan saling menasehati ya guys… semoga bermanfaat… cheers ^^
Zael